PEMBUATAN PASSPORT
Anda tetap harus hadir angsung ke kantor imigrasi untuk proses lengkap pembuatan passpor yakni melakukan verifikasi berkas, wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto hingga pembayaran dan paspor dapat diambil.
Daftar online di :
Atau download aplikasi imigrasinya aja
Lalu :
Pilih kantor imigrasi terdekat
Pilih jumlah pemohon
(bisa daftarin beberapa orang sekaligus, tapi semuanya wajib datang di tanggal yg ditentukan)
Pilih waktu kedatangan
(waktu yg dintentukan pastikan bener-bener bisa dateng, kalo nggak harus daftar ulangnya 1 bulan kemudian)
Persyaratan :
- materai 6000 1 lembar
- KTP asli
- KTP fotocopy 1 lembar (fotokopinya jangan dipotong kecil, jadi 1 lembar HVS A4 aja kertasnya)
- Kartu keluarga asli
- Kartu keluarga fotocopy 1 lembar
- AKTE asli
- AKTE fotocopy 1 lembar
- Ijazah ASLI
- Ijazah fotocopy 1 lembar
- Uang Rp 350.000
Urutan yang dilakukan :
- Datang jam 8 pagi ke lokasi
- Ke satpam buat minta formulir pembuatan paspor
- Isi-isi formulir
- Balikin formulir, terus dapat nomor antrian pembuatan paspor
- tahap pertama dipanggil untuk pemeriksaan persyaratan
- Masuk ke ruangan kedua untuk wawancara + foto + pengambilan sidik jari, disini akan dikasih blanko untuk di bayarkan di loket pembayaran
- Bayar sejumlah 350.000
- dapat bukti pembayaran, simpan untuk pengambilan paspor dalam waktu 7 hari kerja
Atau bisa check status paspor sudah jadi atau belum ke whatsapp gatewaynya imigrasi depok di nomor 0811-1137-222
- Uang Rp 350.000
Urutan yang dilakukan :
- Datang jam 8 pagi ke lokasi
- Ke satpam buat minta formulir pembuatan paspor
- Isi-isi formulir
- Balikin formulir, terus dapat nomor antrian pembuatan paspor
- tahap pertama dipanggil untuk pemeriksaan persyaratan
- Masuk ke ruangan kedua untuk wawancara + foto + pengambilan sidik jari, disini akan dikasih blanko untuk di bayarkan di loket pembayaran
- Bayar sejumlah 350.000
- dapat bukti pembayaran, simpan untuk pengambilan paspor dalam waktu 7 hari kerja
Atau bisa check status paspor sudah jadi atau belum ke whatsapp gatewaynya imigrasi depok di nomor 0811-1137-222
Kalo bisa sih bawa juga :
- papan jalan (untuk ngisi-ngisi formulir)
- lem kertas / doubletape (untuk nempelin materai)
- hekter (untuk menyatukan beberapa berkas)
- pulpen (untuk ngisi-ngisi formulir)
- tipe-ex (untuk ngapus kalo-kalo ada salah isi)
Singkat padat dan jelas ya mentemen.
Komentar
Posting Komentar